Beranda | Artikel
Tanda-Tanda Terkena Gangguan Jin dan Penyakit Ain
Rabu, 29 Agustus 2018

Fatwa Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafidzahullahu Ta’ala

Pertanyaan:

Bagaimana seseorang bisa mungkin mengetahui kalau dirinya terkena gangguan jin atau terkena penyakit ‘ain?

 

Jawaban:

Segala puji bagi Allah Ta’ala.

Orang-orang yang ahli ruqyah syar’iyyah meneyebutkan beberapa tanda (gejala) yang bisa digunakan sebagai petunjuk bahwa seseorang terkena gangguan jin atau terkena penyakit ‘ain. Ini adalah tanda gangguan jin atau penyakit ain yang tidak pasti, terkadang berbeda-beda sesuai dengan keadaan, dan terkadang bertambah parah atau ringan pada keadaan yang lain.

Adapun tanda-tanda gangguan jin adalah:

  1. Berpaling atau lari (menjauh) yang ekstrim dari mendengar adzan atau mendengar (bacaan) Al-Qur’an.
  2. Pingsan, tidak sadar, kejang (kesurupan), atau jatuh saat dibacakan Al-Qur’an kepadanya.
  3. Banyaknya melihat hal-hal yang menakutkan.
  4. Menyendiri, menyepi atau perilaku-perilaku aneh.
  5. Terkadang jin yang mengganggu tersebut bisa berbicara ketika dibacakan (Al-Qur’an) kepadanya.

Adapun tanda terkena gangguan ‘ain, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz As-Sadhan hafidzahullahu Ta’ala berkata,

“Tanda-tanda (‘ain) berikut ini, jika bukan karena penyakit jasmani (penyakit medis), maka umumnya dalam bentuk:

sakit kepala yang berpindah-pindah; pucat di wajah; sering berkeringat dan buang air kecil; nafsu makan lemah; mati rasa, panas atau dingin di anggota badan; “deg-degan” di jantung (detak jantung yang cepat dan tidak beraturan, pen.); rasa sakit yang berpindah dari bawah punggung dan bahu; bersedih dan merasa sempit (sesak) di dada; berkeringat di malam hari; perilaku (emosi) berlebihan, seperti ketakutan yang tidak wajar; sering bersendawa, menguap atau terengah-engah; menyendiri atau suka mengasingkan diri; diam atau malas bergerak; senang (terlalu banyak) tidur; adanya masalah kesehatan tertentu tanpa ada sebab-sebab medis yang diketahui.

Tanda-tanda tersebut atau sebagiannya bisa ditemukan tergantung pada kuat atau banyaknya ‘ain.” (Ar-Ruqyah Syar’iyyah, hal. 10)

Sebagai faidah tambahan, bisa melihat fatwa kami nomor 240 [1] dan 20954 [2].

@Erasmus MC NL Na-1001, 16 Dzulqa’dah 1439/ 31 Juli 2018

Penerjemah: M. Saifudin Hakim


Artikel asli: https://muslim.or.id/41929-tanda-tanda-terkena-gangguan-jin-dan-penyakit-ain.html